Kondisi inklusi digital di Indonesia saat ini masih menemukan berbagai tantangan. Hal tersebut dikemukakan oleh Komisioner Komnas HAM RI, Hari Kurniawan, dalam Kuliah Umum dengan tema “Transformasi Digital dan Masa Depan Indonesia yang Inklusif”, Kamis (23-02-2023) melalui daring bersama sivitas akademika FISIP Unhas.

Hari mengungkapkan bahwa persoalan komunikasi dan infrastruktur masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian lebih terkait inklusifitas digital di Indonesia
“Ada beberapa kondisi inklusi digital di Indonesia dan tantangan yang dihadapinya, seperti catatan Bank Dunia yang mengatakan sebanyak 49% Orang Dewasa di Indonesia tidak melek literasi Digital karena masih belum terhubung dengan Internet. Kesenjangan literasi Digital bisa terlihat antara orang Desa dengan Orang yang tinggal di Kota, Suburban dan Urban, Orang-orang kaya dengan penduduk miskin. (persoalan Infrastruktur),” ungkapnya
Pada Kuliah Umum yang dimoderatori oleh Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Unhas, Rahmatul Furqan, S.I.Kom., MGMC, Hari menambahkan bahwa dalam upaya mendorong tanggung jawab untuk menghormati hak atas Tranformatif Digital Inkludsif bagi kelompok rentan, Pemangku kepentingan harus memiliki kebijakan dan proses yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan kelompok rentan.
“Perlu ada Komitmen kebijakan untuk memenuhi tanggung jawab Pemerintah (duty barrier) dalam menghormati hak asasi manusia, Proses uji tuntas hak asasi manusia untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka mengatasi dampak transformative Digital Inklusif terhadap hak asasi manusia, serta Proses untuk memungkinkan remediasi atas setiap dampak buruk hak asasi manusia yang disebabkan atas transformative Digital Inklusif,” jelas Hari selaku Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI.